Wudlu adalah syari’at yang sangat agung. Ia seperti pintu. tempat masuknya kita ke dalam hadirat Tuhan. Tidak bisa kita bershalat (menghadap Allah ta’ala) kecuali harus dengannya. Maka penjelasan wudlu sangat penting sebagaimana menjelaskan shalat. Karena semakin baik wudlunya, semakin baik pula shalatnya.
Para ulama mengambil dasar hukum tentang wudlu berdasarkan QS. Al-Maidah/5 : 6 :
يَاۤ أَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَالطَّهَرُوْا
“Wahai orang-orang mukmin semuanya, tatkala kalian hendak mendirikan shalat basuhlah wajah kalian dan kedua tangan kalian sampai siku Dan usaplah sebagian kepalamu Dan basuhlah kedua kaki kalian beserta kedua mata kaki nya. Jika kalian dalam keadaan Junub maka mandilah”
Dari ayat di atas Ulama ahli syari’at (fiqih) kemudian menjelaskan 2 macam hadats, yakni hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil disucikan dengan wudlu dan hadats besar disucikan dengan mandi.
Dari ayat tersebut juga dijadikan landasan ulama untuk menyusun rukun-rukun wudlu (hal-hal yang harus dilakukan dalam berwudlu), yakni Niat, Membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki dan tertib. Hal ini telah sama sama kita kenal dalam pelajaran fikih.
Untuk menambah kualitas wudlu, para ulama pun menambahi do’a – do’a di setiap basuhan dan usapan.Misalnya ketika berkumur, para ulama mengajarkan do’a :
أَللّٰهُمَّ أَعِنِّيْ عَلٰى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عبَادَتِكَ
Ya Allah, tolonglah hamba untuk bisa berdzikir (mengingat)Mu, bersukur dan memperbaiki pengabdian kami padaMu
Ketika membasuh wajah, kita dianjurkan mengiringinya dengan do’a :
أَللّٰهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَّتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ
Ya Allah, cerahkan lah wajah hamba pada hari ada wajah yang cerah bercahaya dan ada wajah yang gelap dan suram (hari kiamat)
Namun, Kiai Shaleh Darat, seorang ulama yang selain memahami syari’at (fikih) juga memahami hakikat (ilmu tasawuf) menjelaskan ayat tentang wudlu tersebut dari sisi yang lebih dalam lagi.
Karena menurut beliau –dan semua ulama-, wudlu yang baik adalah wudlu yang dikerjakan sepenuh penuhnya, lahir dan batin. Bukan hanya wudlu, tetapi semua ibadah, baik dzikir, membaca Al-Qur’an, apalagi shalat, maka ia harus dilakukan secara lahir dan batin.