Belakangan muncul kabar bahwa memakai WhatsApp akan mengalami perubahan di biaya seperti kabar yang berhasih kami himpun dari beberapa sumber menyatakan WhatsApp akan di kenakan tarif tertentu.
Padahal WhatsApp yang saat ini aksesnya masih dibatasi di Indonesia, akan kena biaya alias harus bayar. Itu adalah hoax lawas yang muncul lagi.
Kabar mengenai WhatsApp dikenakan biaya tersebut beredar lewat pesan berantai. Menilik dari isi pesan berantai tersebut, isinya persis sama dengan kabar serupa yang sudah muncul sekian kali dalam beberapa tahun terakhir — dan sudah dinyatakan sebagai hoax
“Mulai Hari Senin besok WhatSapp akan dikenakan bayaran (biaya) karena sekarang whatsapp sdh diakuisisi oleh Facebook,” demikian kalimat awal dari hoax lawas tersebut, yang sudah dinyatakan sebagai hoax oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hoax tersebut, dengan kalimat persis sama, paling tidak sudah mulai beredar sejak awal 2017. Tak cuma di Indonesia melainkan juga di negara lain. Salah satu yang terdokumentasi adalah pemberitaan media Inggris Express.co.uk pada Januari 2017.
Dalam pemberitaan tersebut, pesan hoax yang bersirkulasi saat itu sama persis dengan yang beredar sekarang terkecuali pada hal seperti rincian hari dan tentu saja bahasa penyampaian yang digunakan kabar bohong itu.
Faktanya, layanan WhatsApp masih gratis dan sejauh ini tidak ada rencana memungut bayaran. Induknya, Facebook, memang memiliki rencana untuk melakukan komersialisasi walaupun itu dilakukan dengan cara menyisipi WhatsApp dengan iklan.
Di Indonesia sendiri, akses ke layanan WhatsApp secara penuh masih mendapat pembatasan. Fitur pada layanan WhatsApp akan dipulihkan setelah suasana kondusif, menyusul kerusuhan 21-22 Mei.