Kata modernis yang berada di belakang kata kaum, berasal dari bahasa Inggris ‘’modernistic’’ yang berarti model baru. Selanjutnya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata modern diartikan sebagai yang terbaru atau mutakhir.
Dalam Islam, modernisasi berarti upaya untuk melakukan re-interpretasi terhadap pemahaman, pemikiran, dan pendapat tentang masalah ke-Islaman yang dilakukan oleh pemikiran terdahulu untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dengan demikian yang diperbaharui adalah hasil pemikiran atau pendapat dan bukan memperbarui atau mengubah apa yang terdapat dalam al-Quran maupun Hadits, tetapi merubah atau memperbarui hasil pemahaman terhadap al-Quran dan Hadits. (https://tahdist.wordpress.com/2015/06/03/islam-tradisionalis-modernis-dan-fundamentalis, diakses 4 Februari 2018)
Sementara itu modernisme adalah sebuah pendekatan untuk mengenal Islam yang menolak bahwa empat mazhab sunni adalah satu-satunya pedoman otoritatif dan yang secara fundamental bersandar pada nalar manusia dalam memahami pewahyuan ilahiyah.
Modernisme biasanya tidak memperhatikan konteks sosio-historis akan tetapi terbuka pada pendidikan modern sebagai cara untuk mengembangkan kekuatan nalar. Pada prinsipnya pendekatan ini menentang apa yang dianggapnya obskurantisme abad pertengahan yang mencirikan tradisionalisme, menolak ekspresi-ekspresi budaya lokal, dan setidak-tidaknya curiga pada mistisme.
Dapat disimpulkan kaum Modernis adalah orang atau kelompok yang menerima dan menjalankan pendekatan modernisme. Yaitu mereka yang menolak bahwa empat mazhab sunni adalah satu-satunya paham otoritatif dan yang secara fundamental bersandar pada nalar manusia dalam memahami pewahyuan ilahiyah.
Mereka biasanya tidak memperhatikan konteks sosio-historis, akan tetapi terbuka pada pendidikan modern sebagai cara untuk mengembangkan kekuatan nalar. Pada prinsipnya mereka menentang apa yang dianggapnya sebagai obskurantisme abad pertengahan yang mencerminkan tradisionalisme, menolak ekspresi-ekspresi budaya lokal, dan setidak-tidaknya curiga pada mistisme. (Ricklefs, 2013:818)
Sejalan dengan uraian di atas yang penulis maksud sebagai kaum Modernis Islam di Indonesia adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H/18 November 1912 M di Yogyakarta. Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang telah menghembuskan jiwa pembaharuan Islam di Indonesia dan bergerak di berbagai bidang kehidupan umat. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang baru, disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. (Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 2002:275).
Untuk mengetahui pola pikir dan pola tindakan yang dimiliki oleh kaum Modernis, maka terlebih dahulu harus mengidentifikasi ciri-ciri kaum Modernis. Berikut ini adalah ciri-ciri dari kaum Modernis yaitu:
Menolak bahwa empat madzhab sunni adalah satu-satunya pedoman otoritatif.
Bersandar pada nalar manusia dalam memaham pewahyuhan ilahi.
Tidak memperhatikan konteks sosio-historis.
Curiga pada mistisme.
Menolak ekspresi-ekspresi budaya lokal. (Ricklefs, 2013:818)
Menggunakan teks dengan interpretasi yang membuat teks dapat beradaptasi dengan realitas dan perubahan.
Menghadirkan kembali masa lalu untuk kepentingan modernitas.
Merubah atau memperbaharui hasil pemahaman, pemikiran atau pendapat terhadap al-Quran dan Hadits.
Mengembalikan ajaran dasar Islam dengan menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam Islam.
(https://tahdist.wordpress.com/2015/06/03/islam-tradisionalis-modernis-dan-fundamentalis, diakses 4 Februari 2018).
Oleh: Ilham Emqi
*Penulis Kelahiran Wonogiri ini sedang berproses di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, prodi BPI di UIN Walisongo, suka ngopi, nglinthing, dan berdiskusi.